Jejakkasus News | Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal hak-hak pekerja sekaligus menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengurus Daerah Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) Maluku Utara periode 2026-2031 di Royal Resto Ternate, Senin (10/8/2026).
Kepengurusan SP KEP SPSI Maluku Utara di bawah kepemimpinan Azwar Salim dilantik dengan mengusung tema “Memperkuat Soliditas Organisasi dan Kemitraan Industrial Menuju Pekerja Malut yang Adil, Sejahtera, Bermartabat, dan Berkelas Dunia”.
Dalam sambutannya, Sarbin menyoroti pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang salah satunya ditopang investasi sektor pertambangan, termasuk aktivitas industri yang melibatkan PT IWIP dan Harita Group.
Namun, menurut Sarbin, pertumbuhan investasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan pekerja, khususnya tenaga kerja lokal.
“Di berbagai media, kita saksikan perasaan kurang nyaman karena kilaunya nikel masih belum mampu mengangkat buruh-buruh kami secara utuh. Saya hanya meminta satu hal, jangan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karena PHK bukan solusi,” tegasnya.
Sarbin mengatakan Pemprov Maluku Utara terus melakukan koordinasi dengan kementerian teknis, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terkait berbagai persoalan yang berkaitan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan.
Pemprov Maluku Utara juga terus berkomunikasi dengan pihak investor untuk mendorong komitmen perusahaan dalam mempertahankan tenaga kerja lokal dan menghindari PHK.
Ia menilai masyarakat Maluku Utara selama ini terbuka terhadap investasi serta memiliki karakter yang moderat dan cinta kedamaian. Karena itu, investasi yang berkembang di daerah tersebut harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Jika buruh sejahtera dan rakyat sejahtera, Indonesia akan maju. Kita harus berkolaborasi dan berkonsultasi agar seluruh pekerja bisa merasakan kemajuan daerah ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP FSP KEP SPSI, R. Abdullah, menyampaikan selamat kepada pengurus SP KEP SPSI Maluku Utara yang baru dilantik. Ia menilai keberadaan serikat pekerja memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial sekaligus mengawal hak-hak pekerja.
Menurutnya, hubungan industrial yang ideal harus dibangun berdasarkan empat prinsip, yakni harmonis, dinamis, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Pengusaha boleh kaya, tetapi jangan miskinkan kami. Upah yang besar itu halal hukumnya, yang haram adalah upah kebesaran. Tugas serikat pekerja bersama Apindo dan pemerintah adalah bernegosiasi secara bermartabat untuk mewujudkan kesejahteraan itu,” katanya.
R. Abdullah juga menyampaikan bahwa Pimpinan Pusat SPSI terus mengawal proses pembentukan regulasi ketenagakerjaan baru setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengujian materiil atau judicial review terhadap UU Cipta Kerja.
Ia mengatakan pihaknya terus memberikan masukan kepada DPR dan pemerintah agar regulasi ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi pekerja.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penguatan komitmen untuk membangun dialog sosial antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Sarbin berharap kepengurusan baru SP KEP SPSI Maluku Utara dapat memperkuat sinergi dengan dinas terkait, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, Apindo, serta berbagai elemen lainnya.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan hak pekerja tetap berjalan sekaligus menjaga hubungan industrial dan iklim investasi di Maluku Utara.
Turut hadir Ketua Apindo Maluku Utara, pimpinan OPD Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate, jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, perwakilan manajemen PT IWIP, serta perwakilan PUK SP KEP SPSI se-Maluku Utara.









