Triliunan Rupiah APBD Sumsel, Karhutla Masih Mengancam, Tokoh Masyarakat OKI: Jangan Habiskan Anggaran untuk Kenyamanan Pejabat

Nasional115 Dilihat

Jejakkasus News | OKI — Besarnya APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang setiap tahun mencapai triliunan rupiah kembali menjadi sorotan di tengah masih berulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan dan prioritas penggunaan anggaran dalam menghadapi persoalan yang terus berulang setiap musim kemarau.

Dalam beberapa tahun terakhir, APBD Sumsel berada pada kisaran Rp10 triliun hingga lebih dari Rp11 triliun. Pada 2022, APBD ditetapkan sekitar Rp10,13 triliun. Tahun 2023, anggaran mencapai sekitar Rp11,2 triliun, sedangkan pada 2024 KUA-PPAS disepakati sebesar Rp11,239 triliun.

Untuk 2025, APBD Sumsel ditetapkan dengan pendapatan sekitar Rp10,06 triliun dan belanja Rp10,35 triliun. Dari struktur belanja tersebut, sekitar Rp2,73 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp2,41 triliun untuk belanja barang dan jasa, serta sekitar Rp1,38 triliun untuk belanja modal.

Besarnya anggaran tersebut menjadi sorotan karena karhutla masih menjadi persoalan serius. Data Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencatat 1.723 kejadian karhutla terdeteksi sepanjang 1 Januari hingga 23 Agustus 2026. Hingga 23 Agustus, sebanyak 53 kejadian masih tersebar di 13 kabupaten/kota. Pemerintah juga menyiagakan 11.026 personel gabungan dan mendirikan 1.101 posko.

Tokoh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ahmad Raden, menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap prioritas anggaran Pemprov Sumsel. Menurutnya, penanganan karhutla tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi harus diperkuat melalui pencegahan yang terukur.

“APBD Sumsel setiap tahun sangat besar. Tetapi kalau karhutla terus berulang dan masyarakat tetap harus menghadapi asap serta ancaman kebakaran, tentu publik berhak mempertanyakan ke mana arah prioritas anggaran itu,” ujar Ahmad Raden.

Ia juga menyoroti belanja yang berkaitan dengan kebutuhan birokrasi dan meminta agar kepentingan masyarakat tidak kalah oleh pengeluaran untuk kenyamanan pejabat.

“Jangan sampai rakyat melihat anggaran lebih banyak habis untuk kenyamanan dan kepentingan pejabat, sementara persoalan karhutla yang selalu datang setiap tahun belum mampu dituntaskan secara sistematis. Ini harus dibuka dan diawasi secara transparan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut merupakan kritik Ahmad Raden terhadap prioritas penggunaan anggaran, bukan tuduhan yang telah terbukti mengenai penyalahgunaan APBD.

Karhutla sendiri bukan persoalan baru bagi Sumsel. Sejumlah wilayah seperti OKI, Musi Banyuasin, dan Banyuasin memiliki kawasan gambut yang rentan terbakar. Dengan karakter ancaman yang berulang dan wilayah rawan yang dapat dipetakan, pemerintah dinilai perlu memperkuat pencegahan melalui sistem peringatan dini, pengawasan kawasan, pengelolaan gambut, sarana pemadaman, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan hukum.

Karena itu, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah personel atau posko yang disiapkan ketika karhutla terjadi. Pemerintah juga perlu menunjukkan hasil nyata dari anggaran yang telah dialokasikan, terutama dalam menekan kejadian kebakaran sejak awal.

Kritik terhadap efektivitas belanja pemerintah tersebut sejalan dengan prinsip bahwa keuangan publik harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Filsuf Yunani Aristoteles menempatkan kepentingan bersama sebagai salah satu ukuran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ahmad Raden meminta DPRD Sumsel, aparat pengawasan internal pemerintah, BPK, dan masyarakat sipil ikut mengawasi penggunaan APBD, khususnya anggaran yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Publik perlu tahu berapa anggaran pencegahan, berapa untuk pemadaman, berapa untuk sarana dan prasarana, berapa yang benar-benar terserap, dan apa hasilnya. Kalau anggaran besar tetapi persoalan terus berulang, harus ada evaluasi serius terhadap kinerja dan kebijakan pemerintah,” pungkasnya.

Besarnya APBD, menurutnya, seharusnya dapat diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Ketika karhutla masih berulang dengan dampak yang mengancam lingkungan dan kehidupan warga, transparansi serta evaluasi terhadap efektivitas penggunaan uang rakyat menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan. (rls/Tim Red PPWI)

Referensi:

Permintaan Bantuan 500 Mesin Pompa Air ke Presiden: Bantuan Pusat Bukan Pengganti Tanggung Jawab Daerah

Dinilai Gagal Atasi Karhutla, Tokoh Masyarakat OKI Minta Gubernur Sumsel Mundur dari Jabatannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *