Bhabinkamtibmas Nabire Barat Tertibkan Knalpot Brong di SMP Negeri 2 Kalisemen, 14 Pelajar Terjaring

www.jejakkasusNews.com |Nabire, Papua Tengah – Bhabinkamtibmas Kampung Kalisemen, Distrik Nabire Barat, Aipda Frisca Irianti Manurung melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) di SMP Negeri 2 SP 2 Kalisemen, Kamis (2/4/2026) pagi.


‎Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIT tersebut dilakukan atas undangan pihak sekolah. Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada para pelajar terkait aturan berlalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong dan kelengkapan kendaraan bermotor.

‎Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menemukan masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh siswa. Sebanyak 14 pelajar terjaring karena menggunakan knalpot tidak standar, tidak memasang nomor polisi, tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion.

‎Aipda Frisca menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah berinisiatif mengundang kepolisian untuk memberikan pembinaan kepada siswa. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara.

‎“Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi hukum. Tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum. Oleh karena itu, kami mengajak para pelajar untuk disiplin dan patuh saat berkendara,” tegasnya.

‎Selain itu, para pelajar yang terjaring diberikan pembinaan langsung di tempat. Mereka diingatkan untuk segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, memasang nomor polisi, kaca spion, serta menggunakan helm saat berkendara.

‎Bhabinkamtibmas juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya soal hukum, tetapi juga bentuk perlindungan diri dan orang lain di jalan raya. Ia menjelaskan berbagai risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat kelalaian dalam berkendara.


‎Sebagai langkah tegas, pihak kepolisian akan menindak lanjuti apabila masih ditemukan pelanggaran serupa. Kendaraan dan pengendara dapat diamankan dan diserahkan ke Unit Lalu Lintas Polres Nabire untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Di akhir kegiatan, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada pihak sekolah dan masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau informasi yang bersifat provokatif, baik kepada Bhabinkamtibmas, Pos Polisi terdekat, maupun melalui call center Polsek Nabire Barat.

‎Kegiatan berlangsung lancar hingga berakhir pada pukul 09.30 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *