Jejakkasus News |Banda Aceh – Nasib kios kecil milik seorang anak yatim di kawasan Simpang Galon, Darussalam, kembali menjadi sorotan publik. Kios sederhana yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga itu kini disebut telah diambil alih oleh pihak lain, membuat sang pengelola, Yayat, kehilangan mata pencaharian utama.
Menurut keterangan kerabat keluarga, Rika, lapak yang sebelumnya digunakan Yayat untuk berjualan pulsa dan aksesori ponsel kini tidak lagi dapat ditempati. “Lapak mereka sudah diambil alih oleh pemilik lama, kini si anak yatim itu kehilangan pencaharian,” ujarnya dengan nada sedih, Minggu, 26 April 2026.
Yayat, pemuda yatim asal Darussalam, selama ini menjadi tulang punggung keluarga setelah ayahnya meninggal dunia beberapa tahun lalu. Dari kios kecil itu, ia membantu ibunya memenuhi kebutuhan rumah tangga dan membiayai pendidikan adik-adiknya. Meski sederhana, usaha tersebut menjadi penopang utama kehidupan keluarga mereka.
Namun, setelah muncul polemik penertiban di kawasan Simpang Galon, nasib kios tersebut berubah drastis. Warga menyebut aparat Satpol PP sempat melakukan penataan di lokasi setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Yayat sempat berupaya membuka kembali usahanya, tetapi kesempatan itu tidak berlangsung lama karena lapak yang biasa digunakan telah berpindah tangan.
Kondisi ini memicu keprihatinan warga sekitar. Mereka menilai persoalan ini bukan sekadar tentang lapak kecil di pinggir jalan, tetapi menyangkut nasib keluarga rentan yang menggantungkan hidup pada usaha mikro.
Seorang warga menyampaikan pandangan yang mencerminkan keresahan masyarakat: “Kalau sekarang bukan anak yatim lagi yang jualan, mungkin tak ada lagi yang berani gusur. Itu yang jadi omongan masyarakat.”
Pernyataan tersebut menggambarkan persepsi publik tentang ketimpangan dalam penegakan aturan. Ketika yang berjualan adalah anak yatim, penindakan berlangsung cepat; namun setelah berganti pengelola, situasinya justru tenang.
Wilson Lalengke: Pemerintah Harus Peka terhadap Rakyat Kecil
Tokoh HAM internasional Indonesia, Wilson Lalengke, mengecam keras tindakan yang menyebabkan anak yatim kehilangan mata pencaharian. “Ini bukan sekadar soal kios kecil, tetapi soal keadilan sosial dan empati pemerintah terhadap rakyat kecil. Aparat dan pejabat daerah harusnya melindungi, bukan menyingkirkan mereka yang lemah,” tegas Petisioner HAM PBB 2025 itu dari Jakarta, Minggu, 26 April 2026.
Ia menambahkan bahwa kasus seperti ini mencerminkan hilangnya rasa kemanusiaan dalam birokrasi lokal. “Ketika seorang anak yatim yang berjuang untuk hidup justru digusur tanpa solusi, maka pemerintah telah gagal menjalankan amanat Pancasila. Sila kedua dan kelima—Kemanusiaan yang adil dan beradab serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia—telah dilanggar secara nyata,” ujarnya.
Wilson Lalengke juga menyerukan agar pemerintah daerah segera turun tangan memberikan solusi. “Berikan ruang bagi mereka untuk kembali berusaha. Jangan biarkan hukum dan kebijakan menjadi alat penindasan terhadap rakyat kecil. Pemerintah harus hadir dengan hati, bukan hanya dengan aturan,” tambahnya.
Refleksi Filosofis: Keadilan untuk yang Lemah
Kasus ini mengingatkan kita pada pandangan Plato dalam The Republic, bahwa keadilan sejati adalah ketika setiap orang menjalankan perannya dengan benar dan negara melindungi yang lemah. Sementara Immanuel Kant menegaskan bahwa manusia harus diperlakukan sebagai tujuan, bukan sebagai alat. Ketika kebijakan menyingkirkan rakyat kecil demi kepentingan segelintir orang, maka moralitas hukum telah runtuh.
Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait tidak hanya menata kawasan, tetapi juga menata hati dan nurani dalam menjalankan kebijakan. Penertiban boleh dilakukan, tetapi harus diiringi solusi bagi mereka yang terdampak.
Kasus Yayat menjadi simbol kecil dari persoalan besar: bagaimana negara memperlakukan warganya yang paling lemah. Seperti kata Aristoteles, “Keadilan adalah kebajikan tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat.” Tanpa keadilan, pembangunan hanya akan menjadi wajah dingin dari kekuasaan yang kehilangan jiwa kemanusiaan. (TIM/Red)









