Aksi Mimbar Bebas Ipmado Di Nabire Berlangsung Aman Dan Kondusif

Jejakkasus News |Nabire Papua Tengah – Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) menggelar aksi mimbar bebas terkait insiden “Dogiyai Berdarah” yang terjadi pada 31 Maret hingga 2 April 2026. Bertempat di depan Toko Ana Ogi, Jalan Patriot, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIT.

​Aksi yang diikuti sekitar 50 peserta ini dikoordinir oleh Barnabas Agapa selaku penanggung jawab, serta Marius Petege (Tipe-X) bersama Fredison Adii sebagai koordinator lapangan. Dalam menyuarakan aspirasinya, para peserta melakukan orasi serta membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, pamflet, dan pengeras suara.

​Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Dr. Peter Kendek, S.Sos., M.M., dengan melibatkan sebanyak 215 personel Polres Nabire. Aparat keamanan turut melakukan pengawalan serta memberikan imbauan agar aksi berlangsung tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

​Massa aksi menyuarakan sejumlah tuntutan dalam orasinya, di antaranya meminta pengungkapan secara transparan terkait peristiwa meninggalnya warga sipil di Dogiyai. Mereka juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, serta menyerukan pembentukan tim pencari fakta independen.

​Dukungan terhadap aksi tersebut turut disampaikan oleh perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah, Germadus Goo, sebagai bentuk kepedulian terhadap isu kemanusiaan. Ia juga meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dan memberikan kejelasan dalam waktu dekat.

​Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib hingga selesai pada pukul 12.20 WIT dalam situasi aman dan kondusif. Selama aksi berlangsung, aparat keamanan bersama seluruh pihak yang terlibat berhasil menjaga stabilitas.

​Polres Nabire mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, serta menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *