Anggota DPD RI Graal Taliawo Audiensi dengan PUPR Maluku Utara untuk Bahas Konektivitas dan Infrastruktur Daerah

Maluku Utara74 Dilihat

Jejakkasus News |TERNATE – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, menggelar audiensi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara di Hotel Belson, Ternate, Selasa (20/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis pembangunan infrastruktur, konektivitas antarwilayah, serta kebutuhan dasar masyarakat di provinsi kepulauan itu.

Audiensi dihadiri Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, beserta jajaran kepala bidang dan Anggota DPD RI. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menyerap aspirasi daerah sekaligus mengawal usulan pembangunan agar mendapat perhatian pemerintah pusat.

Dalam pengantarnya, Graal Taliawo menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan sesuai kewenangannya.

Ia menegaskan, DPD RI memiliki peran penting dalam menjembatani persoalan pembangunan di daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Untuk menjalankan peran tersebut, dirinya mengaku telah mengunjungi hampir 115 kecamatan dan 190 desa di Maluku Utara guna menyerap aspirasi masyarakat dan melihat langsung kondisi infrastruktur.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian meliputi pembangunan jalan dan jembatan, fasilitas rumah sakit, serta pemenuhan layanan dasar masyarakat. Graal juga menyampaikan bahwa dirinya bertugas di Komite II DPD RI yang membidangi sumber daya alam dan ekonomi, serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) yang tengah mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, bersama jajaran menjelaskan sejumlah tantangan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Salah satu isu yang dibahas adalah kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pengembangan ibu kota provinsi di Sofifi. Dinas PUPR turut menyinggung surat Gubernur Maluku Utara kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Menko Infrastruktur terkait kebutuhan pembangunan tersebut.

Persoalan konektivitas jalan provinsi juga menjadi perhatian utama. Dinas PUPR menyampaikan bahwa ruas Galela–Loloda–Ibu di wilayah Halmahera Utara masih memiliki bagian jalan yang terputus sepanjang sekitar 20 kilometer. Pemerintah daerah menargetkan ruas tersebut dapat tersambung dengan konstruksi hotmix pada 2027.

Selain keterbatasan akses jalan, pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan menghadapi kendala ketersediaan material. Pasokan batu pecah dan beton masih terbatas di sejumlah pulau sehingga material harus didatangkan dari luar wilayah. Kondisi ini berdampak pada tingginya biaya pembangunan.

Audiensi tersebut juga membahas pembangunan talud dan pemecah ombak di kawasan pesisir. Dinas PUPR menekankan pentingnya perencanaan teknis yang sesuai dengan karakteristik pantai, termasuk penempatan talud di luar garis pasang surut atau penerapan konsep penangkap pasir.

Konsep tersebut diharapkan dapat membantu pengumpulan pasir di belakang bangunan pelindung pantai, memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir, terutama nelayan, serta mengurangi risiko kerusakan bangunan akibat hantaman ombak.

Pembahasan lainnya mencakup regulasi tata ruang pulau-pulau kecil, penanganan banjir di sejumlah wilayah, dan pemenuhan kebutuhan air bersih di desa-desa.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Graal mengapresiasi pemaparan Dinas PUPR Maluku Utara. Ia menegaskan bahwa penguatan konektivitas menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, berbagai usulan pembangunan daerah perlu dikawal melalui koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPD RI agar dapat diperjuangkan di tingkat pemerintah pusat.

Pertemuan ditutup dengan harapan agar hasil audiensi menjadi bahan tindak lanjut dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *