Jejakkasus News |TERNATE – Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah se-Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan di hotel Grand Majang, pada Kamis (23/4) melibatkan sejumlah peserta yang terdiri dari bagian hukum 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Asisten I Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadri Laetje, dalam sambutannya mengatakan, produk hukum daerah yang meliputi peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan keputusan kepala daerah merupakan komponen fundamental dari keberlangsungan roda pemerintahan daerah.
Selain itu kata Kadri, produk hukum daerah berperan sebagai instrumen kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan pendapatan daerah.
“Partisipasi publik yang efektif dan transparan menjadi elemen esensial pada setiap tahap perancangan produk hukum daerah, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar pro rakyat dan menampung aspirasi masyarakat Maluku Utara,” ucapnya.
Dirinya berharap, melalui rakor ini selain menjadikan lokus dalam menjamin kualitas produk hukum bagi masyarakat, juga menjadi sarana kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengatasi persoalan atau fenomena sosial yang muncul di lingkungan sosialnya. (*)










