Jejakkasus News |Halbar – Gubernur Sherly menyerahkan sebanyak 12.000 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada masyarakat, Senin (12/10/2026). Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mendorong masyarakat menjaga tanah sebagai aset jangka panjang.
Dalam arahannya, Sherly menegaskan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan bukti legal kepemilikan yang memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, kepemilikan sertifikat dapat membantu mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan pada masa mendatang. Karena itu, masyarakat diharapkan memahami pentingnya sertifikasi tanah untuk melindungi hak kepemilikan mereka.
Salah satu penerima sertifikat, Rukiza Hasana (37), warga Tidore Kepulauan, mengaku bersyukur karena tanah yang ditempatinya kini memperoleh kepastian hukum melalui program PTSL.
“Sebagai warga yang rumahnya belum bersertifikat, program ini sangat membantu. Saya senang sekali dengan adanya program ini. Kami dipermudah dari segi administrasi dan biayanya juga lebih murah,” ujar Hasana.
Ia menilai program PTSL memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Ia juga berharap pemerintah terus melanjutkan program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah lain.
Selain itu, Hasana menekankan pentingnya sosialisasi mengenai manfaat sertifikasi tanah. Menurutnya, masih ada masyarakat yang belum memahami pentingnya sertifikat serta prosedur administrasi yang harus dipenuhi.
Sementara itu, Sherly kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan sertifikat tanah secara bijak. Ia menegaskan bahwa tujuan utama program sertifikasi adalah memberikan kepastian hak kepemilikan kepada masyarakat, bukan sekadar mempermudah peralihan kepemilikan tanah.
Ia berharap sertifikat yang diterima dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang, sehingga tanah tetap menjadi aset yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan keluarga.















