Jejakkasus News |Ternate – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan yang berorientasi pada hasil nyata. Ia memperingatkan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Maluku Utara agar memastikan penggunaan anggaran berdampak langsung terhadap perbaikan fasilitas sekolah dan peningkatan mutu pembelajaran siswa.
Penegasan tersebut disampaikan Sherly saat membuka Rapat Koordinasi Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 di Gamalama Ballroom, Bela Hotel, Ternate, Rabu malam (23/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sherly menyoroti ketimpangan antara besarnya anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah daerah dan kondisi fasilitas serta capaian belajar siswa di sejumlah sekolah.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar Rp700 miliar per tahun dari total APBD sebesar Rp2,8 triliun. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp180 miliar dialokasikan untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Menurut Sherly, sejumlah sekolah menerima dana BOSP yang mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per tahun. Namun, hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya masih menemukan berbagai persoalan fasilitas sekolah.
Beberapa temuan tersebut meliputi keterbatasan kipas angin dan proyektor, lampu yang tidak diperbaiki selama satu tahun, kloset tersumbat, serta ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang tidak dilengkapi fasilitas memadai.
Bahkan, terdapat sekolah dengan anggaran di atas Rp1 miliar yang masih memiliki lapangan basket berlubang dan mengalami kerusakan.
Gubernur Sherly menegaskan akan mengevaluasi kinerja kepala sekolah dalam pengelolaan dana BOSP. Kepala sekolah yang dinilai gagal mengelola anggaran, khususnya untuk perbaikan fasilitas sekolah, terancam dicopot dari jabatannya ketika sidak lanjutan dilakukan.
Dorong Peningkatan Literasi dan Numerasi
Selain persoalan infrastruktur, Sherly menyoroti capaian literasi dan numerasi siswa di Maluku Utara yang disebut masih stagnan pada angka 36.
Ia menilai peningkatan kualitas pendidikan tidak cukup diukur dari kelengkapan administrasi laporan penggunaan anggaran. Pemerintah juga harus melihat dampak anggaran terhadap proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.
Sebagai bagian dari transformasi pendidikan berbasis output, Gubernur Sherly berencana menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) berdasarkan capaian mutu pendidikan.
Kepala sekolah yang berhasil meningkatkan skor literasi dan numerasi akan memperoleh peluang promosi jabatan. Sebaliknya, kepala sekolah yang tidak mampu meningkatkan capaian tersebut dapat dikenai evaluasi hingga pencopotan jabatan.
“Bagi saya, laporan BOSP yang 100 persen lengkap secara administratif tidak ada artinya jika saat disidak sekolahnya masih rusak. Fokus kita ke depan adalah output. Jika skor literasi dan numerasi naik, Standar Pelayanan Minimal (SPM) kita ikut naik, dan anak-anak Maluku Utara akan lebih mudah menembus sekolah kedinasan seperti Akmil, Akpol, IPDN, serta universitas terbaik,” tegas Sherly.
Komitmen Pendidikan Gratis dan Revitalisasi Sekolah
Gubernur Maluku Utara juga menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam membebaskan biaya pendidikan bagi siswa.
Sejak 2025, uang komite yang sebelumnya dibebankan kepada orang tua siswa telah dihapus dan disubsidi melalui dana BOSDA.
Sementara itu, program revitalisasi infrastruktur sekolah terus dilaksanakan. Pada tahun anggaran 2025, rehabilitasi 68 sekolah yang terdiri dari SMA, SMK, dan SLB disebut telah rampung 100 persen dengan total anggaran Rp53 miliar.
Melalui jalur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebanyak 75 sekolah juga telah direhabilitasi dengan total anggaran Rp92 miliar.
Rapat Koordinasi Pendidikan Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Direktur SMA Kemendikdasmen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, para kepala balai BPMP, KGTK, dan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, serta kepala sekolah dan tenaga pendidik SMA, SMK, dan SLB se-Maluku Utara.









