Gubernur Sherly Tjoanda Tekankan Disiplin, Penguatan Fiskal, dan Akselerasi Layanan Dasar pada Apel Gabungan ASN

Berita, Maluku Utara29 Dilihat

www.jejakkasusnews.com |Sofifi, Senin (04/05/2026) – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Halaman Kantor Gubernur, Sofifi. Apel diikuti Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta ASN dan PPPK.

Dalam amanatnya, Gubernur menyampaikan evaluasi kinerja pemerintahan sejak 2025 hingga April 2026 dan menegaskan sejumlah agenda prioritas.

Pertama, kedisiplinan administrasi kepegawaian. Gubernur menyoroti keterlambatan penginputan data rutin oleh sejumlah OPD yang berdampak pada proses pembayaran gaji elektronik. Ia menegaskan batas waktu setiap akhir bulan bersifat wajib. Keterlambatan berikutnya akan berujung pada catatan kinerja langsung kepada kepala OPD, sekretaris, dan bendahara terkait.

Kedua, penguatan kapasitas fiskal daerah. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai berlaku pada 2027. Dengan APBD Maluku Utara sebesar Rp2,7 triliun dan PAD Rp1,2 triliun, target PAD 2026 ditetapkan Rp1,5 triliun. Gubernur menegaskan bahwa kegagalan mencapai target berisiko pada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2027. Ia meminta seluruh OPD mengoptimalkan tujuh sektor pajak dan retribusi.

Ketiga, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025. Maluku Utara berada pada peringkat 31 dari 34 provinsi. Penilaian mencakup kemiskinan, standar pelayanan minimal bidang kesehatan dan pendidikan, serta efisiensi anggaran. Gubernur menilai persoalan utama terletak pada ketersediaan data yang belum akurat dan belum terintegrasi antar-OPD.

Keempat, efisiensi anggaran untuk infrastruktur konektivitas. Hasil efisiensi belanja akan difokuskan pada pembangunan jalan dan jembatan. Skema kontrak payung akan diterapkan untuk pekerjaan lapis penetrasi (lapen). Gubernur meminta Dinas PUPR memastikan kualitas pekerjaan guna memperluas akses layanan dasar hingga tingkat desa.

Kelima, sektor pendidikan. Pemerintah Provinsi menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah kedinasan seperti PKN STAN, Politeknik Statistika STIS, dan institusi di bawah Kementerian Perhubungan. Kemitraan juga dilakukan dengan Universitas Gadjah Mada dan IPB University untuk program beasiswa S2 bagi ASN. Gubernur mendorong pemanfaatan peluang tersebut dan meminta sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang telah dibuka secara daring tanpa biaya untuk jenjang SMA. Skema pembiayaan program baru ditetapkan 60 persen oleh pemerintah provinsi dan 40 persen oleh peserta didik, dengan target operasional Juli 2026.

Keenam, sektor kesehatan. Gubernur meminta seluruh direktur rumah sakit daerah mempercepat peningkatan kualitas layanan. Meski alokasi anggaran telah meningkat, kualitas layanan dinilai belum optimal dan perlu pembenahan signifikan karena menyangkut keselamatan masyarakat.

Menutup amanatnya, Gubernur menegaskan bahwa seluruh belanja pegawai yang mencapai Rp1,2 triliun harus diimbangi dengan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menekankan orientasi kerja ASN harus fokus pada penyelesaian masalah publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *