Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla di Tol Palindra, Tokoh Masyarakat OKI: Jangan Sekadar Pencitraan, Rakyat Butuh Kerja Nyata

Nasional207 Dilihat

Jejakkasus News|OKI/OI — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar Jalan Tol Palembang–Indralaya (Palindra), Kabupaten Ogan Ilir, kembali menjadi sorotan. Peninjauan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru ke lokasi pada Sabtu (29/8/2026) mendapat kritik dari tokoh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ahmad Raden.

Raden menilai pemerintah seharusnya tidak menunggu persoalan menjadi viral sebelum mengambil langkah konkret. Menurutnya, karhutla merupakan persoalan yang berulang setiap musim kemarau sehingga membutuhkan pencegahan, pengawasan, dan penanganan yang konsisten.

“Jangan sampai setelah viral baru bergerak. Rakyat sekarang bisa melihat dan menilai sendiri apa yang terjadi. Yang dibutuhkan bukan pencitraan, melainkan kerja nyata dan tindakan yang terukur,” tegas Raden.

Ia menyoroti berulangnya kebakaran di sekitar Tol Palindra. Pada akhir Juni, sekitar 10 hektare lahan di Kilometer 13B, Desa Talang Pangeran Ulu, Kecamatan Pemulutan Barat, terbakar dan asap sempat mengarah ke ruas tol. Kemudian, pada awal Agustus, sekitar 14 hektare lahan di Kilometer 18, Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, kembali terbakar.

Karhutla kembali dilaporkan terjadi pada Jumat (28/8/2026) di Desa Palemraya dan Desa Pulau Negara. Menurut Raden, rangkaian kejadian tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah, terutama dalam memperkuat pencegahan di wilayah yang berulang kali terdampak.

“Kalau kebakaran terus berulang, pemerintah harus mengevaluasi sistem deteksi dini, patroli, pengawasan, kesiapan penanganan, serta penegakan hukum apabila ditemukan unsur kesengajaan,” ujarnya.

Raden menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla tidak semata-mata diukur dari kemampuan memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Pemerintah juga dituntut mampu mencegah munculnya titik api, mengurangi dampak asap, serta menjaga keselamatan masyarakat dan pengguna jalan tol.

Menurutnya, kawasan sekitar jalan tol memiliki risiko tinggi karena asap kebakaran dapat mengganggu jarak pandang dan membahayakan pengendara. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara cepat sekaligus disertai strategi pencegahan yang berkelanjutan.

Raden mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir memperkuat pemetaan wilayah rawan, patroli, edukasi masyarakat, kesiapan peralatan, serta pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Datang ke lokasi bukan ukuran keberhasilan. Ukurannya adalah seberapa jauh pemerintah mampu mencegah kebakaran dan menyelesaikan persoalan secara nyata,” katanya.

Kritik sebagai Kontrol Sosial

Raden menegaskan kritik yang disampaikannya merupakan bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, bukan serangan terhadap pribadi tertentu.

“Pemerintah harus terbuka terhadap kritik. Masyarakat berhak mempertanyakan kebijakan dan hasil kerja pemerintah, terutama ketika persoalan yang sama terus berulang,” tuturnya.

Ia berharap penanganan karhutla tidak berhenti pada kegiatan peninjauan setelah kebakaran terjadi. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan adanya tindak lanjut yang jelas, terukur, dan berkesinambungan.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran filsuf Hannah Arendt mengenai pentingnya tindakan dalam kehidupan publik. Dalam pemikirannya, tindakan di ruang publik memiliki konsekuensi terhadap kehidupan bersama. Prinsip tersebut relevan dengan tuntutan agar kebijakan pemerintah diwujudkan melalui tindakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, filsuf John Dewey memandang demokrasi sebagai proses kehidupan bersama yang membutuhkan partisipasi masyarakat dan penyelesaian persoalan publik secara nyata. Pemikiran tersebut sejalan dengan tuntutan agar pemerintah tidak hanya merespons ketika suatu masalah telah menjadi perhatian publik, tetapi membangun solusi yang berkelanjutan.

Prinsip kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara, “Ing ngarsa sung tulada” di depan memberi teladan juga dinilai relevan. Menurut Raden, keteladanan seorang pemimpin semestinya tercermin melalui konsistensi tindakan dan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.

“Rakyat tidak mudah dibohongi oleh pencitraan. Di era keterbukaan informasi, masyarakat dapat melihat apakah sebuah persoalan benar-benar diselesaikan atau hanya menjadi kegiatan sesaat. Rakyat membutuhkan pemerintah yang hadir sebelum masalah membesar, bukan setelah semuanya menjadi viral,” tegasnya.

Raden berharap persoalan karhutla di berbagai daerah di Sumatera Selatan menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Sumsel agar kebakaran tidak terus berulang setiap musim kemarau.

“Yang ditunggu rakyat bukan sekadar kunjungan dan pernyataan, tetapi perubahan nyata di lapangan. Pemerintah harus bekerja dengan sistem yang jelas, cepat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (rls/Tim Red PPWI)

Referensi:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *