Jembatan Ampera Resmi Jadi Cagar Budaya Peringkat Nasional, Ikon Palembang Naik Kelas

Nasional136 Dilihat

wew.jejakkasusnews.com|Sumsel – Jembatan Ampera, ikon Kota Palembang yang membentang di atas Sungai Musi, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut menjadi pengakuan negara terhadap nilai penting Jembatan Ampera, bukan hanya sebagai infrastruktur penghubung Seberang Ulu dan Seberang Ilir, tetapi juga sebagai bagian dari perjalanan sejarah, perkembangan kota, serta identitas budaya masyarakat Palembang.

Informasi penetapan tersebut disampaikan pada 2 September 2026. Kementerian Kebudayaan menyebut status nasional diberikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan bangsa.

Jembatan Ampera mulai dibangun pada 1962 pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Bangunan tersebut memiliki panjang sekitar 1.117 meter dan lebar 22 meter, sekaligus menjadi penghubung penting bagi aktivitas masyarakat di kedua sisi Sungai Musi.

Dalam perjalanan sejarahnya, jembatan tersebut sempat dikenal sebagai Jembatan Soekarno sebelum kemudian menggunakan nama Ampera, yang merupakan singkatan dari Amanat Penderitaan Rakyat. Keberadaannya kemudian berkembang menjadi salah satu simbol paling kuat yang melekat dengan Kota Palembang.

Lebih dari sekadar bangunan fisik, Ampera menyimpan perjalanan panjang perubahan Palembang. Selama puluhan tahun, jembatan ini menjadi saksi mobilitas warga, pertumbuhan kawasan perkotaan, hingga perkembangan sektor pariwisata di tepian Sungai Musi.

Penetapan sebagai cagar budaya nasional juga membawa konsekuensi penting: keberadaan dan nilai historis Jembatan Ampera harus semakin diperhatikan, dirawat, serta dilindungi agar tidak kehilangan karakter dan nilai sejarahnya di tengah perkembangan kota.

Semangat menjaga peninggalan sejarah tersebut sejalan dengan pesan Presiden pertama RI, Soekarno, yang dalam pidatonya pada 17 Agustus 1966 mengingatkan bangsa Indonesia dengan ungkapan yang kemudian dikenal luas sebagai Jasmerah — “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Pesan tersebut juga dicatat dalam publikasi Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Perpustakaan Nasional.

Bagi Palembang, status baru ini tidak sekadar menjadi kebanggaan. Pengakuan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa ikon kota harus diwariskan dalam kondisi yang tetap terjaga kepada generasi berikutnya.

Kini, Jembatan Ampera bukan hanya milik generasi yang pernah menyaksikan pembangunannya. Ia telah menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat Palembang dan warisan sejarah Indonesia. (rls/Tim Red PPWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *