Karhutla Ancam Kesehatan dan Lingkungan, Wakapolda Papua Tengah Tegaskan Penanganan Harus Maksimal

Nasional, Polri118 Dilihat

www.jejakkasusnews.com |Nabire – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya mengancam kawasan yang terbakar, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan hingga aktivitas perekonomian. Karena itu, penanganannya membutuhkan langkah cepat dan sinergi seluruh pihak.

Hal tersebut ditegaskan Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas saat memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) penanggulangan Karhutla di Aula Lantai I Polda Papua Tengah, Rabu (2/9/2026).

Anev yang dihadiri para pejabat utama dan pejabat menengah Polda Papua Tengah tersebut membahas berbagai upaya pencegahan hingga penanganan Karhutla, sekaligus mengevaluasi kendala yang dihadapi di lapangan.

Sejumlah kendala masih menjadi tantangan, seperti akses menuju lokasi kebakaran yang sulit, minimnya sumber air serta keterbatasan peralatan pemadaman.“Apapun kendala yang dihadapi, tentu kita harus kerja maksimal dalam mengatasi Karhutla,” tegas Gustav.

Ia meminta jajaran memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, memasang imbauan larangan membakar hutan dan lahan serta meningkatkan patroli terpadu bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah dan Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah rawan.

Deteksi dini juga harus diperkuat dengan mengoptimalkan informasi dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa dan sistem pelaporan. Jika ditemukan titik api, Satgas Karhutla diminta segera bergerak melakukan pemadaman bersama TNI dan BPBD.

Sementara terhadap pihak yang diduga melakukan pembakaran, proses penegakan hukum tetap dilakukan sesuai ketentuan. “Kita akan terus intens melakukan patroli, sambil mengusulkan peralatan ke Mabes, memperkuat sinergitas dengan semua pihak dan mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api di setiap kampung,” ujarnya.

Gustav menegaskan, penanggulangan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama. Pencegahan, deteksi dini, pemadaman dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Karhutla tidak boleh dibiarkan meluas. Jangan menunggu api membesar baru bergerak. Cegah sejak dini, deteksi setiap potensi kebakaran, dan begitu ada titik api, segera bertindak. Semua pihak harus bergerak bersama karena keselamatan masyarakat dan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *