Jejakkasus News|Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mencatat penurunan angka kemiskinan menjadi 5,59 persen pada Maret 2026. Angka tersebut turun 0,22 poin dibandingkan September 2025 yang berada pada level 5,81 persen.
Penurunan tersebut menjadi salah satu hasil yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten/Kota yang berlangsung di Sofifi, Selasa (11/8/2026).
Wakil Gubernur Maluku Utara sekaligus Ketua TKPK Provinsi Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak dapat hanya dilihat dari indikator statistik. “Kemiskinan bukan sekadar persoalan angka statistik, melainkan menyangkut martabat dan kesejahteraan hidup masyarakat kita,” ujar Sarbin saat membuka rakor.
Ia menyampaikan, penurunan angka kemiskinan merupakan hasil kerja bersama yang dilakukan secara konsisten di bawah arahan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Upaya tersebut juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota serta berbagai mitra pembangunan.
Sejumlah program pemerintah daerah turut diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, perumahan, permodalan usaha, serta sektor pertanian. Pada bidang pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) meningkat menjadi Rp50 miliar pada 2026 dari Rp30 miliar pada 2025.
Pemprov Maluku Utara juga meningkatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi 1.200 penerima manfaat pada 2026, dari sebelumnya 700 penerima manfaat pada 2025.
Sementara melalui program Beasiswa Malut Bangkit, pemerintah menyasar 624 mahasiswa dengan anggaran Rp1,18 miliar yang tersebar di 22 perguruan tinggi.
Di sektor kesehatan, dukungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp21,75 miliar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 411 ribu orang.
Pemerintah daerah juga memberikan dukungan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 232 pelaku usaha yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.
Untuk sektor pertanian, bantuan diberikan dalam bentuk alat dan mesin pertanian atau alsintan, antara lain sprayer, hand tractor, serta pupuk.
Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin S. Adam, menjelaskan bahwa rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Selain itu, pelaksanaan rakor mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Rakor pengentasan kemiskinan ini nantinya akan menjadi data dasar bagi masing-masing perangkat daerah dalam mengajukan usulan kegiatan dalam rangka pengentasan kemiskinan pada tahun mendatang,” kata Sarmin.
Dalam rakor tersebut, Bappeda juga memaparkan proyeksi angka kemiskinan kabupaten/kota di Maluku Utara pada 2026. Proyeksi untuk Halmahera Barat berada pada kisaran 4,03 hingga 5,40 persen. Halmahera Tengah 3,69 hingga 9,62 persen. Kepulauan Sula 5,62 hingga 7,82 persen. Halmahera Selatan 3,59 hingga 5,63 persen.
Selanjutnya, Halmahera Utara diproyeksikan berada pada kisaran 3,27 hingga 4,07 persen. Halmahera Timur 9,15 hingga 11,82 persen. Pulau Morotai 3,89 hingga 5,04 persen. Pulau Taliabu 5,90 hingga 6,43 persen.
Sementara Ternate berada pada kisaran 2,34 hingga 2,98 persen dan Tidore Kepulauan 4,52 hingga 5,88 persen.
Sarbin meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan berbagi informasi dalam menyusun program penanggulangan kemiskinan. Ia menilai keberhasilan pengentasan kemiskinan membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
“Keberhasilan penanggulangan kemiskinan bukanlah tugas satu pihak semata, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Pemprov Maluku Utara juga terus mendorong penyempurnaan kebijakan yang lebih inklusif agar intervensi pemerintah dapat menjangkau masyarakat lapisan bawah secara tepat sasaran.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah memperkuat basis data sosial ekonomi dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan bersama lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Penggunaan DTSEN diharapkan dapat membantu pemerintah memastikan program dan bantuan sosial ekonomi diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemprov Maluku Utara juga akan terus memantau perkembangan berbagai indikator kesejahteraan masyarakat di setiap daerah. Langkah tersebut diperkuat melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menjaga tren penurunan kemiskinan sekaligus mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Maluku Utara.














