Ketua DPRP Papua Tengah Apresiasi Pengamanan Aksi KNPB BPW Mepago di Nabire

Nasional115 Dilihat

Jejakkasus News|Nabire  – Ketua DPRP  Papua Tengah, Delius Tabuni, mengapresiasi jajaran aparat keamanan yang mengawal aksi penyampaian aspirasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) BPW Wilayah Mepago di Nabire, Papua Tengah. 

Delius menyampaikan apresiasi kepada Polda Papua Tengah, Polres Nabire, serta jajaran TNI yang terlibat dalam pengamanan aksi. Ia menilai aparat telah memberikan ruang kepada massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib.

“Saya mengapresiasi teman-teman Kepolisian Daerah Papua Tengah, Polres Nabire, yang juga dibackup oleh teman-teman TNI dalam mengamankan jalannya proses penyampaian pendapat di muka umum,” kata Delius Tabuni saat ditemui di Kantor DPRP Papua Tengah, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Delius, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Ia menilai pengamanan aksi KNPB BPW Wilayah Mepago serta sejumlah aksi penyampaian aspirasi masyarakat dalam beberapa hari terakhir menunjukkan bahwa ruang demokrasi di Papua Tengah tetap terbuka.

“Kita di Papua Tengah pada hari ini dan hari-hari sebelumnya telah membuktikan bahwa keharmonisan antara legislatif dan aparat pengamanan dalam menghargai proses penyampaian aspirasi masyarakat telah berjalan baik,” ujarnya.

Delius secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Papua Tengah, Wakapolres, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR., serta jajaran TNI yang terlibat dalam pengamanan aksi.

Ia berharap pola pengamanan yang tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat dapat dipertahankan. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Ruang demokrasi yang selalu para aktivis soroti, bahwa ruang demokrasi dibungkam, itu tidak terjadi di Papua Tengah. Kita buka ruang. Orang boleh bicara karena memang itu haknya orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” tegas Delius.

Delius menambahkan, pemerintah, legislatif, dan aparat keamanan perlu terus menjaga ruang dialog dalam setiap penyampaian aspirasi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap aksi berlangsung aman dan tertib serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

“Ruang dialog harus tetap dijaga. Aspirasi masyarakat harus didengar dan disampaikan melalui mekanisme yang sesuai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *