Krisis Kesehatan di Routa, Presidium Andalo Polihe Desak Audit Dana PPM PT SCM dan Minta Kadis Kesehatan Konawe Dicopot

Konawe, Nasional132 Dilihat

www.jejakkasusnews.com | KONAWE, 21 Juni 2026 – Krisis pelayanan kesehatan di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, kembali menjadi sorotan. Di tengah aktivitas industri pertambangan yang berkembang di wilayah tersebut, masyarakat disebut masih menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan akibat minimnya tenaga medis yang bertugas secara permanen.

Persoalan ini mencuat setelah beredarnya pesan singkat Kepala Puskesmas Routa yang mengungkap bahwa penempatan dokter di wilayah tersebut hanya bersifat sementara atau transit selama tiga bulan. Penugasan itu disebut berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi untuk memperoleh surat rekomendasi pendidikan dokter spesialis dari Kepala Dinas Kesehatan Konawe.

Menanggapi kondisi tersebut, Tokoh Sentral Presidium Kemanusiaan “Andalo Polihe” mengkritik Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya Dinas Kesehatan, yang dinilai belum mampu menghadirkan solusi jangka panjang bagi pelayanan kesehatan masyarakat di Routa.

Dokter Disebut Hanya Bertugas Sementara

Presidium “Andalo Polihe” menyoroti masa penugasan dokter yang disebut akan berakhir pada Juli 2026. Menurut mereka, dokter tersebut bukan merupakan tenaga yang ditempatkan secara permanen, melainkan menjalani masa penugasan sementara selama tiga bulan.

“Kami menekankan kepada Pemda Konawe bahwa ini adalah persoalan kemanusiaan! Jangan coba-coba mempermainkan nyawa manusia dengan alibi keterbatasan anggaran. Ini sungguh tidak masuk akal,” ujar Tokoh Sentral Andalo Polihe.

Ia juga menyoroti kebijakan pemberian rekomendasi pendidikan spesialis kepada dokter yang sebelumnya bertugas di wilayah terpencil. Menurutnya, terdapat dugaan ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan masa pengabdian bagi dokter aparatur sipil negara.

“Routa jangan dijadikan tempat transit para dokter pencari suaka politik praktis demi gelar spesialis! Ini adalah penghinaan terhadap hak hidup masyarakat pedalaman,” tegasnya.

Soroti Dana PPM PT SCM

Selain menyoroti kebijakan pemerintah daerah, Presidium “Andalo Polihe” juga mempertanyakan penggunaan dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang berasal dari aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM). Tahun 2026, PT SCM diketahui memperoleh Kuota RKAB sebesar 27 juta MT, yang menurut Presidium seharusnya turut berdampak pada peningkatan program pemberdayaan masyarakat, termasuk sektor kesehatan.

Menurut mereka, alasan keterbatasan anggaran yang disampaikan pemerintah daerah perlu dikaji lebih jauh dengan mempertimbangkan potensi kontribusi dana sosial perusahaan terhadap sektor kesehatan masyarakat.

“Hitungan dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) semisal kita ambil dasar hitung paling rendah adalah 1% dari pendapatan kotor perusahaan. Dengan kuota 27 juta MT, ke mana mengalirnya dana PPM untuk alokasi kesehatan? Masa membiayai insentif tenaga dokter saja tidak mampu?” tanyanya retoris.

Atas dasar itu, Presidium “Andalo Polihe” meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana PPM perusahaan.

“KPK dan Kejaksaan Agung harus segera turun tangan untuk melakukan audit total terhadap dana PPM PT Sulawesi Cahaya Mineral dari tahun 2024 sampai 2026. Ini harus diungkap transparan ke publik!”

Tagih Tindak Lanjut Pemda Konawe

Presidium “Andalo Polihe” juga menyoroti tindak lanjut pemerintah daerah atas berbagai keluhan yang telah disampaikan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Routa.

Mereka mengutip pernyataan Bupati Konawe melalui aplikasi WhatsApp yang berbunyi, “Segera kami tindak lanjut pak melalui dinkes konawe 🙏”.

Namun, menurut mereka, langkah yang dilakukan hingga saat ini masih bersifat sementara dan belum menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan jangka panjang di wilayah tersebut.

Tiga Tuntutan

Dalam pernyataan sikapnya, Presidium “Andalo Polihe” menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe, yakni:

1. Bupati Konawe segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan Konawe karena dinilai gagal, sarat nepotisme dalam menerbitkan rekomendasi spesialis, dan abai terhadap nasib kesehatan masyarakat Routa.

2. Hentikan praktik pembangkangan aturan 10 tahun mengabdi bagi dokter PNS/CPNS di wilayah terpencil.

3. Penuhi hak insentif dokter Nakes Puskesmas Routa yang layak dan memadai menggunakan alokasi dana PPM PT SCM agar ada tenaga medis yang sudi menetap di Routa.

Sebagai penutup, Presidium “Andalo Polihe” menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Kami tidak akan diam melihat nyawa masyarakat Routa terus dikorbankan. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan permanen dari Pemda, kami akan menggalang massa dan membawa kasus ini ke ranah hukum yang lebih tinggi,” tutup pernyataan sikap Andalo Polihe.

 

Pewarta: FAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *