Mahasiswa Dogiyai Pertanyakan Tindak Lanjut Aspirasi, Minta Transparansi

Nasional151 Dilihat

Jejakksus News | NABIRE – Pelajar dan mahasiswa bersama rakyat Dogiyai mempertanyakan sejauh mana aspirasi masyarakat Dogiyai yang selama ini telah disampaikan kepada pemerintah dan lembaga terkait telah ditindaklanjuti.

Hal tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap di Nabire, Senin (28/9/2026), dengan penekanan pada pengecekan kembali berbagai aspirasi yang sebelumnya disampaikan melalui aksi demonstrasi, surat resmi maupun pertemuan dengan pemerintah dan lembaga terkait.

Dalam pernyataan tersebut, mereka menyampaikan penolakan terhadap segala bentuk pendekatan keamanan yang mengedepankan senjata dibandingkan dialog dan kemanusiaan.

“Menjadi rakyat menjadikan objek kecurigaan bukan sebagai rakyat yang harus dilindungi,” demikian pernyataan yang disampaikan. Mereka menegaskan bahwa negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan sumber ketakutan.

Pelajar dan mahasiswa Dogiyai juga menyoroti perjanjian Polda Papua Tengah yang disebut berlangsung di Aula Digikotu, Kabupaten Dogiyai, pada 7 September 2026.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta pengungkapan pembunuhan Bripka Jupentus Edowai serta persoalan lima warga sipil yang disebut ditembak oleh aparat militer. Mereka menyatakan akan bertindak sesuai dengan perjanjian Polda Papua Tengah yang mereka maksud.

Selain itu, mereka menyoroti kunjungan Komnas HAM Perwakilan Papua di Kabupaten Dogiyai untuk mengambil data terkait kasus yang mereka sebut sebagai Dogiyai Berdarah pada 31 Maret hingga 2 April 2026.

Pelajar dan mahasiswa bersama rakyat Dogiyai meminta agar data tersebut segera dipublikasikan dan diumumkan kepada publik sesuai dengan data yang diperoleh Komnas HAM Perwakilan Papua.

Mereka juga meminta kejelasan mengenai perkembangan aspirasi pelajar, mahasiswa dan masyarakat Dogiyai yang telah disampaikan sebelumnya.

Pertanyaan yang diajukan mencakup sejauh mana proses tersebut berjalan, sudah sampai pada tahap apa, serta bagaimana tindak lanjutnya.

Dalam pernyataan sikap itu, mereka meminta transparansi dari DPRP Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Papua Tengah dan Polda Papua Tengah mengenai aspirasi yang telah diterima, sedang diproses maupun yang belum mendapatkan tindak lanjut.

Mereka juga mempertanyakan hasil nyata dari aspirasi pelajar, mahasiswa dan masyarakat Dogiyai yang sebelumnya telah dijanjikan atau dibahas oleh pihak berwenang.

Selanjutnya, mereka mendorong adanya kepastian tindak lanjut terhadap aspirasi yang belum diselesaikan, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pelajar dan mahasiswa Dogiyai menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara damai, tertib dan bertanggung jawab.

Mereka juga meminta ruang dialog terbuka antara mahasiswa, masyarakat dan pihak terkait. Dialog tersebut diminta untuk membahas perkembangan serta penyelesaian aspirasi Dogiyai.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menolak pengabaian terhadap aspirasi masyarakat tanpa adanya penjelasan dan informasi yang jelas mengenai proses penanganannya.

Mereka memastikan aspirasi pelajar, mahasiswa dan masyarakat Dogiyai akan terus dikawal sampai terdapat kejelasan mengenai proses, tanggapan dan hasil tindak lanjut dari pihak berwenang.

Poin utama yang ditegaskan dalam pernyataan tersebut adalah:

“Aspirasi pelajar mahasiswa bersama rakyat Dogiyai yang pernah disampaikan, sudah sampai di mana? Kami meminta kejelasan proses, tindak lanjut, dan hasilnya.”

Pernyataan sikap tersebut dikeluarkan di Nabire pada 28 September 2026, Penanggung Jawab Tipex serta Korlap Bernabas Tebai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *