Jejakkasus News|OKI – Manajemen talenta membuat pengisian jabatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) lebih cepat dan efisien. Kandidat yang telah dipetakan berdasarkan kinerja dan potensi tersedia dalam talent pool, sehingga waktu dan biaya pengisian jabatan dapat ditekan
Penerapan mekanisme tersebut menjadi bagian dari pelantikan 65 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Kamis (17/9/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si., mengatakan efisiensi terutama terlihat dari proses pengisian jabatan yang tidak harus kembali dimulai dari pencarian dan pemetaan kandidat.
Menurut dia, kondisi tersebut berbeda dengan mekanisme lelang jabatan terbuka (*open bidding*) yang membutuhkan sejumlah tahapan seleksi dan pembiayaan.
“Kalau menggunakan mekanisme lelang jabatan terbuka, kebutuhan biaya untuk pelaksanaan seleksi, termasuk panitia seleksi dan uji kompetensi, dapat mencapai sekitar Rp400 juta hingga Rp500 juta. Dengan manajemen talenta, prosesnya dapat dilakukan lebih efisien karena kandidat sudah dipetakan berdasarkan kinerja dan potensinya,” ujar Anton.
Selain efisiensi biaya, tersedianya *talent pool* memungkinkan pemerintah daerah memiliki basis data kandidat yang dapat diproyeksikan ketika terdapat jabatan yang harus diisi.
“Untuk pengisian jabatan kosong, kepala daerah cukup melihat kandidat terbaik yang berada di box 7, 8, dan 9 melalui komite talenta. Selanjutnya kandidat diwawancarai untuk memastikan kesesuaian dengan target kinerja dan kebutuhan organisasi,” katanya.
Anton menjelaskan, manajemen talenta diawali dengan pemetaan kinerja dan potensi ASN. Hasil pemetaan tersebut kemudian dikelompokkan ke dalam sembilan kotak atau *nine box* sebagai dasar penyusunan rencana suksesi.
Talenta pada kotak 7, 8, dan 9 masuk dalam kelompok yang diproyeksikan untuk mengisi jabatan, dengan kotak 9 menjadi prioritas.
“Pendekatan manajemen talenta diawali dengan pemetaan kinerja dan potensi ASN untuk menetapkan calon suksesor. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar rencana suksesi dengan tetap mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan organisasi, serta ketentuan yang berlaku,” ujar Anton.
Dalam pelantikan 65 pejabat tersebut, sebagian besar pejabat yang dipromosikan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama berasal dari kelompok talenta kotak 9.
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya membangun manajemen ASN yang lebih objektif dan profesional.
“Pengisian dan penataan jabatan dilaksanakan melalui mekanisme manajemen talenta. Kita memperhatikan kompetensi, potensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi,” kata Muchendi.
Menurut Muchendi, efisiensi pengisian jabatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas kinerja pemerintahan. Penempatan ASN tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan kandidat, tetapi juga kesesuaian kompetensi dan potensi dengan kebutuhan organisasi.















