Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Diwarnai Kericuhan, Pengibaran Bendera GAM Dinilai Tak Baik bagi Suasana Perdamaian

Nasional96 Dilihat

Jejakkasus News |BANDA ACEH — Tokoh sekaligus negosiator perdamaian Aceh asal Finlandia, Juha Christensen, mengingatkan masyarakat Aceh agar menghormati bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bagian dari sejarah. Ia menilai penggunaan simbol tersebut untuk kepentingan tertentu dapat mengganggu suasana perdamaian yang telah terbangun selama 21 tahun.

“Pendapat kita dan diskusi di perundingan Helsinki tahun 2005. Kita harus menghormati bendera GAM sebagai sejarah, itu paling penting. Menggunakan bendera GAM untuk kepentingan lain menurut saya tidak bagus,” kata Juha Christensen di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Juha setelah menghadiri peringatan Hari Damai Aceh ke-21 bertajuk “Pelaksanaan Penyelesaian Konflik Secara Damai, Menyeluruh, Berkelanjutan, dan Bermartabat dalam Kerangka NKRI” yang digelar Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh.

Juha menanggapi pengibaran bendera bulan bintang yang dikaitkan dengan GAM oleh sejumlah massa di halaman Masjid Raya Baiturrahman. Aksi tersebut berujung kericuhan setelah aparat TNI yang berjaga di sekitar kompleks masjid melarang pemasangan bendera tersebut.

Menurut Juha, semua pihak perlu mengingat semangat dan amanah Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang menjadi dasar berakhirnya konflik bersenjata di Aceh. Ia menekankan pentingnya menjaga martabat semua pihak sebagai bagian dari proses perdamaian.

“Itu tidak bagus untuk suasana (mengibarkan bendera GAM). Kita juga harus ingat bahwa di butir MoU adalah martabat untuk semua,” ujarnya.

Kericuhan terjadi saat sebagian massa dari sejumlah elemen masyarakat berupaya memasang bendera bulan bintang pada salah satu tiang di kompleks Masjid Raya Baiturrahman. Aparat TNI kemudian melarang pemasangan bendera tersebut. Situasi memanas dan terjadi bentrokan antara massa dengan aparat.

Dalam peristiwa itu, massa membakar satu unit sepeda motor milik aparat TNI yang terparkir di area masjid. Seorang peserta aksi juga dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka di bagian kepala.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyayangkan terjadinya kericuhan tersebut. Ia mengimbau seluruh pihak menghormati simbol negara, menjaga ketertiban, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik dan mengganggu suasana damai di Aceh.

“TNI senantiasa berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam rangka menjaga stabilitas serta kondusivitas wilayah,” kata Muhammad Nas.

Di sisi lain, Juha menilai masyarakat Aceh secara umum tetap menginginkan perdamaian. Ia menyebut sebagian besar masyarakat telah merasakan manfaat dari kondisi damai setelah konflik berakhir.

“Sebenarnya para pemimpin di sana, masyarakat sangat senang sekali pasti menikmati perdamaian itu. Namun, mungkin ada masyarakat yang kurang puas tidak mendapat kesempatan atau apa, sehingga menimbulkan ini,” tuturnya.

Juha juga mendorong masyarakat Aceh melihat kembali berbagai kemajuan yang telah dicapai selama lebih dari dua dekade masa damai. Kemajuan tersebut mencakup sektor ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Ia menilai capaian tersebut perlu menjadi bagian dari refleksi dalam memperingati 21 tahun perdamaian Aceh. Menurut dia, momentum Hari Damai Aceh seharusnya memperkuat komitmen seluruh pihak untuk menjaga perdamaian dan mencegah munculnya kembali konflik.

Sementara itu, Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa menilai peringatan Hari Damai Aceh semestinya menjadi ruang bagi masyarakat untuk mensyukuri perdamaian sekaligus melakukan refleksi terhadap perjalanan perdamaian Aceh.

Aulianda mengatakan kebebasan masyarakat untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak sipil dan demokrasi yang harus dijamin negara.

“Padahal, berkumpul untuk memperingati 21 tahun perdamaian Aceh, menyampaikan rasa syukur, serta merefleksikan perjalanan dan masa depan perdamaian merupakan bagian dari kebebasan sipil dan demokrasi yang semestinya dijamin oleh negara,” kata Aulianda kepada awak media di Banda Aceh, Sabtu.

Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada akhirnya diwarnai ketegangan. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa simbol, sejarah, kebebasan berekspresi, serta komitmen terhadap MoU Helsinki masih membutuhkan ruang dialog yang konstruktif agar tidak berkembang menjadi konflik baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *