Jejakkasus News | Nabire – Polres Nabire menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Nabire, KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., terkait pengungkapan kasus pembunuhan terhadap seorang remaja putri yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire, Jumat (31/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Nabire KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M. bertindak sebagai narasumber konferensi pers, didampingi Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H. serta Kanit Opsnal Satreskrim AIPDA Herianto N., S.E. Dalam pemaparannya, Wakapolres menjelaskan kronologi pengungkapan kasus, proses penyelidikan, penangkapan terduga pelaku, serta barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire melalui Unit Resmob bersama Tim Khusus (Timsus) Regu II. Pengungkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Bogi Transtanto, S.H., didampingi Kanit Opsnal AIPDA Herianto N., S.E., setelah menerima laporan penemuan jasad seorang perempuan pada Kamis (30/7/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta melaksanakan penyelidikan secara intensif. Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui bahwa korban terakhir kali terlihat bersama mantan pacarnya. Tim kemudian melakukan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku hingga berhasil mengamankannya di kediamannya yang berada di Jalan Kendari, Kelurahan Kalisusu, sekitar pukul 02.40 WIT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah menghilangkan nyawa korban dengan cara mencekik hingga korban tidak berdaya. Setelah itu, pelaku menyiram tubuh korban menggunakan minyak tanah dan membakarnya di lokasi kejadian. Tim kemudian melakukan pengembangan ke TKP dan berhasil menemukan barang bukti berupa sebilah pisau yang sebelumnya dibuang oleh pelaku ke area semak-semak.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, satu botol berisi minyak tanah, sebilah pisau, beberapa unit telepon genggam, serta barang-barang milik korban yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Nabire KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M. menyampaikan apresiasi kepada Satreskrim, Unit Resmob, dan Timsus Regu II atas gerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima. Ia menegaskan bahwa Polres Nabire berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat.
Catatan: Karena perkara ini melibatkan anak di bawah umur sebagai korban maupun terduga pelaku, identitas keduanya tidak dipublikasikan secara lengkap. Dalam publikasi kepada masyarakat, identitas cukup ditulis menggunakan inisial, misalnya C.K.C. (14) sebagai korban dan A.W.S. (14) sebagai terduga pelaku, sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.









