Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Berita, Nasional20 Dilihat

www.jejakkasusnews.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI, di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta memastikan optimalisasi penerimaan negara.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara dengan total nilai mencapai Rp11.420.104.815.858. Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain, penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun, penerimaan setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar, pendapatan negara melalui penyetoran pajak periode Januari-Februari 2026 PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta hasil PNBP dari denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.

Selain penyerahan keuangan negara, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga melaporkan keberhasilan dalam melakukan penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali lahan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan sektor pertambangan seluas 10.257,22 hektare.

Dari total capaian tersebut, pada tahap VI ini Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780,12 hektare yang tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat. Selain itu, turut diserahkan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan yang akan dikelola oleh Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara seluas 30.543,4 hektare.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *