www.jejakkasusnews.com | Nabire, Papua Tengah – Polres Nabire melalui Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas/Jambret) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Nabire.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIT di Kompleks Perumahan PolPP Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire. Tim yang dipimpin langsung oleh BRIPKA Herianto N., S.E. berhasil mengamankan tiga orang pemuda beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial (AY) Berumur (15), (OT) Berumur (15), dan (EE) Berumur (17). Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui terlibat dalam sejumlah kasus jambret dan curanmor di wilayah Nabire.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan para pelaku spesialis 3C (Curas, Curanmor dan Curat) di Kompleks PolPP Jayanti. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan surveillance di lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di salah satu rumah warga bersama empat unit sepeda motor.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua hasil curian, satu unit handphone hasil curas, dompet korban, kartu BPJS serta kunci T modifikasi yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku berinisial (AY) mengakui melakukan aksi jambret bersama rekannya (AU) di Jalan Sam Ratulangi pada Mei 2026. Sementara pelaku berinisial (OT) mengakui telah beberapa kali melakukan aksi curanmor dan jambret di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Nabire bersama rekannya berinisial (VB) dan (JT).
Selain itu, dari hasil pengembangan kasus, Tim Resmob kembali berhasil mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit handphone dan satu unit sepeda motor hasil curian yang disimpan di rumah pelaku di wilayah Kali Mati SP1, Distrik Nabire Barat.
Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nabire guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain serta mencari barang bukti hasil kejahatan lainnya.
Kapolres Nabire menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kriminalitas demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nabire.















