Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Diamankan, Keluarga Korban Desak Polres Palopo Segera Bertindak

Kriminal143 Dilihat

www.jejakkasusnew.com |Palopo – Penanganan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang telah dilaporkan ke Polres Palopo, Polda Sulawesi Selatan, kini menjadi perhatian pihak keluarga korban. Pasalnya, hingga saat ini, pihak keluarga menyebut bahwa terduga pelaku belum diamankan oleh aparat kepolisian, Kamis (5/11/2026).

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP), laporan tersebut tercatat pada 2 November 2026 sekitar pukul 19.58 WITA dengan nomor LP/B/578/XI/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan.

Dalam laporan tersebut, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang disebut terjadi pada 2 November 2026 sekitar pukul 12.30 WITA, bertempat di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Berdasarkan kronologi yang tertuang dalam tanda penerimaan laporan, korban awalnya mendatangi seseorang untuk menanyakan suatu hal. Namun, situasi kemudian diduga berubah menjadi tindakan kekerasan setelah sejumlah orang datang dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian kepala, badan, dan leher.

Pihak keluarga korban mengaku berharap agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat, sehingga proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Keluarga korban juga menyampaikan kekhawatirannya apabila terduga pelaku masih bebas berkeliaran sementara proses penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan.

Bahkan, pihak keluarga menegaskan akan menempuh langkah hukum ke tingkat yang lebih tinggi apabila dalam waktu dekat belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap terduga pelaku segera diamankan. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut. Kami khawatir jika yang bersangkutan masih berkeliaran, ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” ungkap pihak keluarga korban.

Keluarga korban juga menegaskan bahwa langkah yang mereka harapkan bukan semata-mata untuk memberikan tekanan kepada pihak tertentu, melainkan demi menjamin rasa aman bagi korban dan keluarganya serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional.

Kini, perhatian tertuju kepada Polres Palopo. Pihak keluarga berharap penyidik segera melakukan langkah-langkah penyelidikan, memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, mengumpulkan alat bukti, serta mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai perkembangan penanganan perkara maupun tindakan pengamanan terhadap pihak yang dilaporkan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Polres Palopo.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *