www.jejakkasusNews.com |Kigamani – Ketua Tim Bareskrim Polri AKP Wiga Abadi, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan analisa dan evaluasi (anev) bersama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dogiyai dalam rangka memperkuat penanganan dan pengungkapan suatu perkara yang tengah ditangani. (07/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap langkah penyelidikan berjalan secara sistematis, terarah, dan sesuai prosedur. Dalam arahannya, ketua tim Bareskrim menekankan sejumlah poin krusial, di antaranya penentuan jarak antara kendaraan dengan korban, serta menghadirkan fungsi Lalu Lintas untuk membantu memperkirakan kondisi korban sebelum terjatuh guna memperjelas kronologi kejadian.
Selain itu, penyidik diminta untuk memperdalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan terhadap rekan satu tim piket, rekan satu kamar, hingga lingkungan tempat tinggal korban juga menjadi fokus, guna mengetahui pihak terakhir yang berinteraksi dengan korban.
Dalam anev tersebut, juga ditekankan penguatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar mampu menggambarkan secara detail situasi saat kejadian berlangsung. Barang bukti berupa handphone korban diamankan untuk dilakukan digital forensik, termasuk analisa data komunikasi guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Tak hanya itu, penyidik juga diarahkan untuk memperluas komunikasi dengan masyarakat sipil guna menggali informasi tambahan, serta melakukan verifikasi ke rumah sakit maupun tokoh masyarakat terkait informasi yang beredar di media sosial.
Melalui kegiatan anev yang dipimpin langsung oleh tim Bareskrim Polri ini, diharapkan seluruh rangkaian kejadian dapat terungkap secara bertahap, objektif, dan profesional hingga nantinya dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan guna memberikan kepastian hukum atas peristiwa yang terjadi.
Tim Bareskrim Polri Anev Bersama Polres Dogiyai, Kasus Penganiayaan Berat Almarhum Bripda Jufentus Edowai










