Jejakkasus News | Ternate — Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menerima audiensi PT Pupuk Indonesia di Kediaman Crysant, Jumat siang (7/8/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara, Anwar M. Nur, beserta jajaran dan perwakilan PT Pupuk Indonesia.
Audiensi membahas penyaluran pupuk bersubsidi, pembenahan data penerima subsidi, serta dukungan terhadap sembilan komoditas strategis di Maluku Utara.
Wagub Sarbin Sehe menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara ingin memastikan pupuk bersubsidi dapat diterima petani dengan harga, jumlah, dan waktu yang tepat.
“Jangan sampai petani sudah mendapat subsidi, tetapi masih terbebani biaya transportasi karena kiosnya jauh. Ini harus kita carikan solusi. Kalau bisa sistemnya kita digitalisasi supaya lebih transparan dan tidak ada pungutan,” ujar Sarbin.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara Anwar M. Nur memaparkan sejumlah kondisi yang dihadapi petani di lapangan. Salah satunya terkait kebutuhan komoditas nangka yang mencapai 2.576 ton.
Selain nangka, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan delapan komoditas strategis lainnya, termasuk sektor perikanan dan kelapa. Program tersebut didorong melalui 30 komunitas tani dengan skema pengelolaan lahan produktif seluas dua hektare.
Hasil pembahasan antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan PT Pupuk Indonesia menghasilkan sejumlah poin penting.
Pertama, pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi. Masih terdapat petani yang belum tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sehingga belum dapat menerima pupuk bersubsidi. Selain itu, ditemukan data yang masih mencantumkan nama petani yang telah meninggal dunia.
Pemprov Maluku Utara dan PT Pupuk Indonesia sepakat mempercepat pemutakhiran data penerima dengan menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Kedua, persoalan distribusi pupuk. Jarak kios dengan kelompok tani masih menjadi salah satu kendala di lapangan. Biaya pengangkutan pupuk dari kios menuju lahan masih ditanggung petani dan berada di luar harga pupuk bersubsidi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, akan dikaji skema titik bagi yang lokasinya lebih dekat dengan kelompok tani.
Ketiga, aturan teknis pengambilan pupuk. Mekanisme pengambilan dalam jumlah 50 kilogram dinilai masih kaku. Kondisi tersebut menjadi kendala ketika petani membutuhkan pupuk dengan jumlah sedikit lebih banyak, misalnya 51 kilogram.
PT Pupuk Indonesia mencatat usulan tersebut untuk dikaji, termasuk kemungkinan adanya fleksibilitas dalam mekanisme pengambilan pupuk sesuai kebutuhan petani.
Keempat, digitalisasi penyaluran subsidi. Dalam audiensi tersebut juga muncul usulan pembayaran subsidi melalui sistem transfer. Skema ini dinilai dapat meningkatkan akuntabilitas sekaligus memudahkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi.
Selain persoalan pupuk, Wagub Sarbin Sehe mengingatkan pentingnya perlindungan bagi petani melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan terhadap petani menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan aktivitas pertanian di daerah.
“Kita ingin setiap kecamatan di Maluku Utara bisa mandiri. Hasil pertaniannya harus bisa diserap di daerah sendiri. Ini kerja bersama kita dengan Pupuk Indonesia,” ujar Sarbin.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama PT Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian selanjutnya akan menindaklanjuti hasil audiensi dengan turun langsung ke sejumlah kabupaten dan kota untuk melihat kondisi distribusi serta melakukan pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penyaluran pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran dan mendukung peningkatan produktivitas petani di Maluku Utara.













