Wagub Malut Perjuangkan UU Daerah Kepulauan dan Dorong Penguatan Pertahanan Nirmiliter di Forum DPN

www.jejakkasusnews.com TERNATE  – Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menegaskan pentingnya penguatan sistem pertahanan nirmiliter sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional di tengah meningkatnya ancaman nonkonvensional yang semakin kompleks dan multidimensi.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakumhanneg) Tahun 2025–2029 Bidang Nirmiliter yang diselenggarakan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) RI di Halmahera Room, Gamalama Bella Hotel, Ternate, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda Maluku Utara, perwakilan Kesultanan Ternate, akademisi, pelaku usaha, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Sarbin menekankan bahwa ancaman terhadap kedaulatan negara saat ini tidak hanya berasal dari aspek militer, tetapi juga dari berbagai ancaman nirmiliter yang dapat memengaruhi stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional.

Menurutnya, sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi antara lain penyebaran disinformasi, kejahatan siber, radikalisme, hingga dampak perubahan iklim yang berpotensi mengganggu ketahanan pangan masyarakat.

“Pertahanan negara di era modern bukan lagi menjadi tanggung jawab TNI semata, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Karena itu, kebijakan pertahanan bidang nirmiliter sangat penting untuk membangun ketahanan nasional yang kuat, tangguh, dan adaptif,” ujar Sarbin.

Sebagai daerah kepulauan yang berada di kawasan timur Indonesia, Maluku Utara menghadapi tantangan geografis yang cukup berat. Sarbin menjelaskan bahwa kondisi wilayah yang tersebar menyebabkan tingginya biaya pembangunan serta terbatasnya konektivitas antardaerah.

Ia mencontohkan perjalanan darat dari Sofifi menuju Halmahera Timur dapat memakan waktu hingga delapan jam, menuju Halmahera Utara sekitar empat jam, sementara ke Halmahera Tengah dan Jailolo sekitar dua jam. Adapun perjalanan laut dari Ternate menuju Pulau Taliabu membutuhkan waktu sekitar dua hari dua malam, sedangkan ke Kepulauan Sula memerlukan waktu satu malam perjalanan.

Memanfaatkan kehadiran jajaran DPN RI, Sarbin juga menyampaikan aspirasi 10 provinsi kepulauan yang saat ini memperjuangkan pengesahan Undang-Undang Daerah Kepulauan. Menurutnya, daerah kepulauan memerlukan afirmasi kebijakan dan dukungan anggaran yang lebih proporsional karena memiliki karakteristik pembangunan yang berbeda dengan wilayah daratan.

“Biaya pembangunan di wilayah kepulauan jauh lebih tinggi. Risiko transportasi laut juga lebih besar. Karena itu, daerah kepulauan membutuhkan perhatian dan keberpihakan regulasi yang lebih kuat dari pemerintah pusat,” katanya.

Selain itu, Sarbin turut menyoroti kondisi pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang saat ini menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia akibat berkembangnya industri hilirisasi pertambangan.

Namun demikian, ia menilai tingginya pertumbuhan ekonomi tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat secara luas karena masih terkonsentrasi pada sektor tertentu yang didominasi investasi dari luar daerah.

“Secara makro, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara memang sangat tinggi. Tetapi manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama agar hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata dan kesenjangan sosial dapat terus ditekan,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Geoekonomi DPN RI, Dr. Yayat Ruyat, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Tenaga Ahli Utama Deputi Bidang Geoekonomi DPN, Mayjen TNI Tri Rana Subekti, menjelaskan bahwa DPN merupakan lembaga strategis yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 dan berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

DPN memiliki tugas memberikan rekomendasi kebijakan strategis guna menjaga keselamatan, kedaulatan, dan kepentingan nasional di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Melalui sosialisasi tersebut, DPN berharap pemerintah daerah bersama seluruh komponen masyarakat dapat membangun kesamaan persepsi dalam mendukung Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang adaptif, tangguh, dan responsif terhadap berbagai tantangan masa depan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed