Wagub Malut Sambut Pansus DPR RI dan Timja DPD RI, Tegaskan RUU Kepulauan Sudah Lama Dinantikan

Jejakkasus News |Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dan Tim Kerja (Timja) DPD RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan di Royal Resto and Function Hall, Ternate, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe, Pimpinan Pansus DPR RI Jaelani, M.Si., beserta anggota, Pimpinan Timja DPD RI Dr. Graal Taliawo beserta anggota, Sultan Ternate, Sekretaris Daerah Maluku Utara, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, serta jajaran mitra kerja.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan regulasi yang telah lama dinantikan masyarakat.

“Sejak 2007 sudah disuarakan. Pada 2015 masuk pembahasan, tetapi kandas. Kalau ditanya apakah RUU ini perlu, Maluku Utara menjawab sangat perlu,” tegas Sarbin.

Menurutnya, kondisi geografis Maluku Utara yang terdiri atas wilayah kepulauan membutuhkan kebijakan yang mampu menjawab tantangan konektivitas dan pemerataan pembangunan.

Ia menyebut Maluku Utara memiliki delapan kabupaten kepulauan. Kondisi geografis tersebut membuat akses antardaerah membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Penyeberangan Ternate-Sofifi, misalnya, disebut membutuhkan waktu sekitar 10 menit dengan biaya Rp150 ribu. Sementara perjalanan menuju Kepulauan Sula dapat memakan waktu satu hari satu malam, sedangkan perjalanan menuju Morotai membutuhkan sekitar delapan jam pelayaran malam.

“Konektivitas laut adalah kunci kemajuan Malut. Pertumbuhan ekonomi kita tertinggi secara nasional, tetapi belum merata,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPR RI Jaelani, M.Si., menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan amanat Pasal 159 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2014 sekaligus bagian dari pelibatan masyarakat secara bermakna atau meaningful participation.

“Malut dan minggu depan Papua Barat Daya adalah fase akhir pengayaan. RUU ini merupakan inisiatif DPD RI dan sudah dikonsultasikan dengan semua kementerian. Presiden Prabowo juga telah menyatakan dukungannya agar RUU ini segera disahkan,” kata Jaelani.

Pimpinan Timja DPD RI Dr. Graal Taliawo mengatakan Maluku Utara memberikan gambaran nyata mengenai kebutuhan daerah kepulauan di Indonesia.

Menurutnya, terdapat 10 provinsi kepulauan dan 95 kabupaten kepulauan dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 28,5 juta jiwa.

Ia mencontohkan kondisi pendidikan di Morotai. Sejumlah anak harus menyeberang pulau untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP dan SMA. Bahkan, ada anak yang harus berpisah dari keluarga sejak usia 13 tahun karena kebutuhan pendidikan.

“Anak di Morotai harus menyeberang pulau untuk bersekolah di tingkat SMP/SMA, bahkan ada yang harus berpisah dari keluarga sejak berusia 13 tahun. Kebijakan tidak bisa disamakan dengan daratan di Jawa. Paradigma harus diubah,” jelasnya.

Kegiatan tersebut kemudian dirangkaikan dengan penyerahan plakat berikon burung bidadari, burung endemik Halmahera, oleh Wakil Gubernur Maluku Utara kepada Ketua Pansus DPR RI dan Pimpinan Timja DPD RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *