Wagub Sarbin Tegaskan NKRI Telah Final, Dorong Penguatan Peran MUI

Jejakkasus News | Ternate  – Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan bahwa konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan keputusan final yang tidak perlu lagi diperdebatkan.

Pernyataan itu disampaikan Sarbin saat membuka dialog bertema “NKRI, Federalisme, dan Masa Depan Indonesia: Perspektif Kebangsaan dan Keumatan yang Berkeadilan” di Aula MTs Negeri Ternate, Dufa-Dufa, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terhadap MUI Provinsi Maluku Utara.

Menurut Sarbin, persoalan mengenai konsep negara telah dibahas secara mendalam oleh para pendiri bangsa. Berbagai gagasan, mulai dari negara Islam, negara Kristen hingga negara federal, pernah menjadi bagian dari perdebatan dalam perjalanan pembentukan Indonesia.

Namun, para pendiri bangsa akhirnya menyepakati NKRI sebagai bentuk negara Indonesia. “Untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya kira bagi kita sudah final di masa depan,” ujar Sarbin.

Ia juga menilai federalisme dan otonomi daerah memiliki keterkaitan dalam pengelolaan pemerintahan. Menurutnya, terdapat sejumlah urusan yang dapat dikelola oleh pemerintah daerah, termasuk aspek fiskal.

Sarbin mengatakan, salah satu kewenangan yang tidak dapat dilakukan pemerintah daerah adalah mencetak uang. Sementara berbagai urusan lainnya dapat diatur sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Sarbin menilai kegiatan Monev MUI memiliki arti penting. Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya memastikan organisasi berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan umat dan menghadapi berbagai tantangan zaman.

Ia berharap MUI terus menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus pembimbing umat.

Menurutnya, MUI memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan keagamaan, memperkuat moderasi beragama, serta menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah.

Sarbin juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membangun kemitraan yang konstruktif dengan MUI dan seluruh organisasi keagamaan.

Ia menilai pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Pembangunan juga harus disertai penguatan kualitas manusia, karakter, moral, serta kehidupan sosial yang harmonis.

Dalam kesempatan tersebut, Sarbin turut menitipkan aspirasi kepada MUI Pusat agar ikut mendorong pemerintah pusat terkait pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset serta regulasi mengenai pembatasan kepemilikan investasi.

Menurut Sarbin, langkah tersebut berkaitan dengan upaya menangani persoalan korupsi yang dinilai menjadi salah satu faktor penghambat pembangunan di daerah. “Jika dua undang-undang ini disahkan, hal itu bisa menyelamatkan kita dari gaya hidup korupsi di Indonesia,” ungkapnya.

Sarbin berharap Dialog Kebangsaan tidak berhenti sebagai forum diskusi dan pertukaran gagasan. Ia ingin kegiatan tersebut menjadi ruang untuk merumuskan gagasan konstruktif mengenai masa depan Indonesia.

Gagasan tersebut, kata dia, terutama diarahkan pada upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat daerah, memperkuat persatuan nasional, serta menghadirkan keadilan sosial.

Dialog publik tersebut menghadirkan narasumber dari MUI Pusat, akademisi, dan birokrat. Peserta berasal dari berbagai unsur, termasuk organisasi kemasyarakatan keagamaan, pelajar, dan mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *