Jejakkasus News |Ternate – Proses seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Maluku Utara periode 2025–2029 memasuki tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test).Tahapan ini digelar oleh DPRD Provinsi Maluku Utara di Hotel Safirna, Ternate, Kamis (16/04/2026).
Sebanyak 10 calon komisioner mengikuti tahapan tersebut setelah melalui rangkaian seleksi panjang. Proses sebelumnya meliputi seleksi administrasi, tes potensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), psikotes dan dinamika kelompok, hingga tahap wawancara.
Adapun sepuluh kandidat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni Apner Saban, Firjal, Ismat Sahupala, Isra Muksin, Mohammad Fauzi Esomar, Mu’minah Daeng Barang, Muhammad Syadri, Pudja Sutamat, Rahmatullah Yahya, dan Sofyan Ali.
Dalam tahap ini, para kandidat diuji secara komprehensif. Materi yang diujikan mencakup pemahaman terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, rekam jejak, integritas pribadi, serta visi dan misi dalam memperkuat transparansi informasi di Maluku Utara.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Maluku Utara, Husni Salim, yang juga Koordinator Komisi I, menegaskan bahwa tahapan ini menjadi penentu utama dalam proses seleksi. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk menyaring 10 kandidat menjadi lima komisioner terbaik.
“Sepuluh calon ini merupakan figur yang kompeten dan berpengalaman. Karena itu, proses penilaian harus dilakukan secara cermat dan objektif agar menghasilkan komisioner yang mampu mendorong kemajuan daerah, khususnya dalam keterbukaan informasi,” ujar Husni.
Tim penguji dari Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara terdiri dari Husni Salim selaku koordinator, Ketua Komisi I Nazlatan Ukhra Kasuba, Wakil Ketua Risno Sadonda, serta anggota Hj. Farida Djarma, Jimmy Rifky The, H. La Putu, Astri Tiarasari Yasin, Muksin HM, Alexander Paka, dan Sukri Ali.
Melalui tahapan ini, DPRD diharapkan dapat menetapkan lima komisioner terpilih yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen dalam menjalankan fungsi Komisi Informasi secara profesional dan akuntabel.(*)














