Jejakkasus News|SOFIFI – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kapasitas analis kebijakan serta mendorong penerapan rekomendasi kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy di tingkat pusat dan daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan advokasi yang dipimpin Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa BSKDN Kemendagri, Dr. Dra. Rochayati Basra, M.Pd., Senin (24/8/2026).
Asisten I Setda Maluku Utara, Kadri Laetje, saat membuka kegiatan menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran BSKDN Kemendagri ke Maluku Utara.
“Selamat datang Ibu Kapus BSKDN Kemendagri dan jajaran di Maluku Utara. Advokasi hari ini menjadi krusial untuk memastikan kebijakan publik tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kadri.
Sementara itu, Rochayati Basra menjelaskan, kunjungan BSKDN ke Maluku Utara bertujuan memperkuat pengukuran dampak kebijakan. Menurutnya, pengukuran tersebut menjadi fondasi penting dalam penerapan kebijakan berbasis bukti, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Utamanya kebijakan itu pada implementasinya benar-benar berdampak kepada masyarakat. Maka dari itu, evaluasi menjadi penting,” ujar Rochayati.
Dalam kegiatan tersebut, BSKDN juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi regional Maluku Utara yang mencapai 34,17 persen pada 2025.
Meski mencatat pertumbuhan tinggi, Rochayati mendorong pemerintah daerah memperkuat lima fokus resiliensi kebijakan agar pertumbuhan ekonomi dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Pertama, memperkuat pangan lokal untuk meredam volatilitas harga melalui fungsionalisasi BUMD pangan.
Kedua, memperkuat ekonomi daerah dengan mengatasi ketidaksesuaian (mismatch) antara kebutuhan pasar kerja dan tingkat pengangguran lulusan sarjana.
Ketiga, melakukan reformasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta restorasi berbasis hidrologi.
Keempat, memperkuat keterkaitan industri dengan kawasan IWIP dan Harita guna mendorong pengembangan UMKM serta sektor nelayan.
Kelima, memperkuat transparansi dan mekanisme pengaduan masyarakat.
Melalui advokasi tersebut, BSKDN tidak hanya melakukan diseminasi dan validasi hasil kajian di lapangan. Tim juga menghimpun data primer dan mengidentifikasi kondisi eksisting kapasitas fiskal serta kelembagaan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk memetakan kesenjangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kabupaten dan kota.
Hasil pemetaan kemudian menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih implementatif. Fokusnya mencakup penguatan inklusivitas pertumbuhan ekonomi serta peningkatan resiliensi ekonomi daerah kepulauan terhadap berbagai guncangan, termasuk komoditas, perubahan iklim, dan bencana geologi.(*)









