Jejakkasus News| TERNATE – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan perubahan paradigma pengawasan pemerintahan pada 2026. Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak lagi menjadikan banyaknya temuan audit sebagai ukuran keberhasilan pengawasan. Fokus utama diarahkan pada pembangunan sistem yang mampu mencegah kesalahan dan penyimpangan sejak awal.
Penegasan tersebut disampaikan Sherly saat membuka Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) Tahun 2026 di Bela Hotel, Selasa (18/8/2026). Pembukaan rakor ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Maluku Utara.
“Pemerintahan yang bersih itu bukan pemerintah yang menemukan banyak kesalahan, melainkan pemerintahan yang bersih itu pemerintah yang bisa menciptakan sistem yang memastikan bahwa kesalahan itu sulit terjadi,” tegas Sherly.
Menurut Gubernur, pengawasan tahun ini harus berorientasi pada pencegahan. Temuan dan penyimpangan yang berulang, termasuk proyek bermasalah, harus ditekan. Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas belanja agar penggunaan APBD memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Sherly meminta Inspektorat memperkuat sistem pengendalian internal dan membangun mekanisme peringatan dini atau early warning. Sistem tersebut harus mampu mempersempit ruang terjadinya kesalahan administrasi, pembengkakan harga atau mark up, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Hasil rakor juga ditargetkan menghasilkan peta risiko, mekanisme early warning, serta sistem pemantauan yang terintegrasi. Gubernur meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunggu pemeriksaan untuk berkonsultasi dengan Inspektorat maupun BPKP.
“Semakin sedikit temuan dari BPK dan KPK, semakin baik tata kelola kita,” ujarnya.
Dalam penguatan pengawasan, Sherly juga menekankan pentingnya sinergi APIP dan APH. Ia mengapresiasi Polda Maluku Utara yang membantu menertibkan aktivitas galian C dan pertambangan ilegal tanpa izin. Gubernur juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam penegakan hukum terhadap temuan BPK dan KPK yang tidak ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari.
“Perannya berbeda, pintunya berbeda, tetapi tujuannya sama: memastikan setiap rupiah APBD Maluku Utara dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Gubernur menyebut capaian Maluku Utara dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Survei Penilaian Integritas (SPI) mengalami peningkatan pada 2025. Skornya naik dari kisaran 70 menjadi 90 dan masuk zona hijau. Namun, skor SPI masih berada di angka 60. Untuk 2026, ia menargetkan skor MCP tidak turun di bawah 90 dan mendorong peningkatan SPI.
Dari sisi anggaran, APBD Maluku Utara 2026 ditetapkan sebesar sekitar Rp2,8 triliun. Setelah adanya tambahan pendapatan dari kinerja Badan Pendapatan Daerah dan tambahan PKD dari pemerintah pusat, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp3,2 triliun. Sementara pada 2027, pendapatan ditargetkan mencapai Rp3,4 triliun dengan belanja sekitar Rp3,9 triliun.
“Dengan anggaran yang semakin besar, dibutuhkan pencegahan dan pengawasan yang lebih kuat lagi agar APBD dikelola dengan baik,” jelas Sherly.
Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Agus Riyanto mengatakan rakor APIP dan APH tingkat provinsi 2026 digelar untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pengawasan. Kegiatan mengusung tema “Sinergitas APIP dan APH dalam Mewujudkan Pemerintah yang Bersih Bebas Korupsi”.
Rakor tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel. Agenda juga mencakup Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi serta penandatanganan Pakta Integritas oleh OPD yang dinilai memiliki risiko tinggi.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Gubernur bersama kepala OPD berisiko tinggi. Peserta kemudian mengikuti pembacaan deklarasi yang dipimpin Inspektur. Acara ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Maluku Utara Berintegritas dan Bebas Korupsi oleh Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Forkopimda, dan pimpinan OPD.
Rakor juga diisi pemaparan materi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Polda Maluku Utara, dan KPK. Kegiatan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Sekda Provinsi Maluku Utara, unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Kepala OJK, KPKNL, KPP Pratama, jajaran Kejati, pimpinan OPD, pimpinan perbankan, serta peserta dari instansi terkait.
Sherly menutup sambutannya dengan mengajak seluruh OPD, APIP, dan APH bekerja dalam satu ekosistem pengawasan. APIP berperan melakukan pencegahan, pemerintah menjalankan program pembangunan, sedangkan APH memastikan seluruh proses berjalan dalam koridor hukum.
“Jika kita semua menjalankan tugas dengan amanah, ruang korupsi semakin sempit, pembangunan semakin berkualitas, dan kepercayaan rakyat semakin kuat,” pungkasnya.













