Jejakkasus News | Nabire Papua Tengah – Penanganan dugaan kasus korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang disebut telah bergulir kurang lebih dua tahun itu hingga kini belum memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire segera membuka perkembangan perkara tersebut disampaikan salah satu tokoh pemuda, Rexsi. Ia mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang menjadi perhatian masyarakat Nabire tersebut.
Rexsi menilai, lamanya proses penanganan perkara tanpa adanya pengumuman tersangka menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, pergantian pimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri Nabire disebut telah beberapa kali terjadi, namun kasus RSUD Nabire belum juga menemukan titik terang.
“Jangan sampai masyarakat menilai Kejaksaan Nabire seperti masuk angin. Sudah beberapa kali pergantian Kepala Kejaksaan, tetapi sampai sekarang belum jelas siapa yang menjadi tersangka dan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus RSUD Nabire,” ujar Rexsi.
Menurut Rexsi, masyarakat tidak membutuhkan sekadar informasi bahwa perkara masih dalam proses. Publik membutuhkan transparansi mengenai sejauh mana proses hukum telah berjalan dan apa yang menjadi kendala sehingga perkara tersebut belum juga memiliki kepastian.
Ia meminta Kejari Nabire tidak membiarkan dugaan kasus tersebut terus berlarut-larut tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kalau memang ditemukan bukti yang cukup dan ada pihak yang harus bertanggung jawab, segera proses sesuai hukum. Jangan biarkan kasus ini terus menggantung karena masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganannya,” tegasnya.
Rexsi juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam mengusut dugaan penyimpangan di RSUD Nabire. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada proses pemeriksaan, tetapi harus memberikan kepastian berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sorotan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi Kejari Nabire untuk menjawab keresahan publik terkait perkembangan perkara RSUD Nabire. Apabila penyidik telah mengantongi bukti yang cukup, masyarakat berharap proses hukum segera ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila masih terdapat kendala dalam penyidikan, publik juga berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terukur.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Nabire untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus RSUD Nabire, termasuk mengenai status perkara dan pihak-pihak yang telah diperiksa. (*)















