Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Obat Berbahaya Lainnya

Nasional, Polri171 Dilihat

Jejakkasus News| Nabire, Papua TengahKepolisian Resor (Polres) Nabire memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya pada tingkat penyidikan. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Nabire, Selasa (1/9/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Wakapolres Nabire KOMPOL Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M.,mewakili Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nabire dalam melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan berbahaya lainnya di wilayah hukum Polres Nabire.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah melalui proses penyidikan dan memenuhi ketentuan untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakapolres Nabire KOMPOL Dr. Piter Kendek menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata Polres Nabire dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Piter Kendek.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Polres Nabire terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika melalui berbagai kegiatan kepolisian, edukasi kepada masyarakat, serta kerja sama dengan berbagai pihak.

Peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan masing-masing.

KOMPOL Dr. Piter Kendek mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Nabire dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara narkotika pada tingkat penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *