Residivis Curas Kembali Beraksi, Tim Resmob Polres Nabire Ringkus Pelaku Penjambretan di Kalibobo

Kriminal, Nabire140 Dilihat

Jejakkasus News |Polres Nabire melalui Unit Resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Nabire Barat, Kabupaten Nabire, pada Jumat (15/05/2026).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIT di Kompleks Gereja GPDP Tosina, Jalan Trikora, Kelurahan Kalibobo, dipimpin oleh BRIPKA Herianto N., S.E.

Pengungkapan kasus tersebut bermula setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait aksi penjambretan handphone di kawasan Toko Buah SP 1, Distrik Nabire Barat, sekitar pukul 14.00 WIT, Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob langsung melakukan pengejaran dan pemantauan di sejumlah jalur yang diduga dilalui pelaku.

Sekitar pukul 16.00 WIT, tim mendapati terduga pelaku melintas di wilayah Kelurahan Karang Tumaritis dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya berhasil diamankan sekitar satu jam kemudian saat berada di kawasan Kalibobo.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YT (27), beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone OPPO hasil curian, satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna biru, dua unit handphone, sebuah palu kecil, serta tas noken.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan bersama rekannya di beberapa lokasi di wilayah Kota Nabire. Polisi juga mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan residivis kasus curas pada tahun 2022 dan baru bebas dari Lapas Kelas IIB Nabire pada tahun 2025.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nabire guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *