Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire Amankan Penadah Kendaraan Curian, Motor Korban Berhasil Ditemukan

Kriminal, Nabire, Nasional165 Dilihat

Jejakkasus News |Nabire – Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire berhasil mengamankan seorang terduga penadah kendaraan hasil curian dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire, Rabu (27/05/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nabire IPTU Bogi Transtanto, S.H., bersama Tim Resmob setelah menerima laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah milik korban Michael Adventus Kafiar yang diparkir di Homestay JAJ, Jalan PDAM, Kelurahan Karang Mulia Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan, tim berhasil menemukan keberadaan sepeda motor hasil curian yang disimpan di salah satu rumah warga di Kompleks Karang Timur, Selanjutnya pada pukul 12.30 WIT, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial (HY) di Jalan Ampera beserta barang bukti kendaraan hasil curian dan langsung dibawa ke Mako Polres Nabire guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga mengaku membeli motor hasil curian tersebut seharga Rp3 juta dari beberapa pelaku lainnya. Polisi juga mengungkap bahwa yang bersangkutan diduga telah beberapa kali membeli kendaraan hasil curian untuk dijual kembali.

Saat ini Tim Resmob Polres Nabire masih melakukan pengembangan guna memburu para pelaku utama pencurian kendaraan bermotor tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio M3 hasil curian serta satu unit Honda Beat Street dan satu unit handphone milik terduga.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *